-->

Cara perpanjang SIM


Prosedur perpanjangan SIM
Ketilang polisi saat di jalan itu hal yang paling membuat kesal apalagi ketika saat kita sedang buru-buru sampai ke tempat tujuan, yang di sebabkan oleh satu hal  yaitu SIM kita telah mati , “hadeuuh sial kenapa tiba-tiba ada polisi!!”, dalam hati.

Alasannya beragam  gak ada waktu  lah, lupa lah dan bla.. bla.. bla…  saat ditanya petugas kepolisian.

Untuk memperpanjang SIM sebenarnya mudah  dan simple dan tidak terlalu rumit atau merepotkan.
Datanglah kekantor SAMSAT atau Ke lokasi SIM keliling.

Jangan lupa  yang harus di persiapkan dari sebelum berangkat  adalah :

1.    Fotocopy KTP 3 lembar
2.    SIM asli

Mengapa harus dipersiapkan dari rumah atau sebelum di sampai di SAMSAT, karena harga fotocopy didalam kantor SAMSAT mahal sekitar tiga ribu rupiah perlembar menurut info dari orang-orang.

Dari yang saya amati sebenarnya ada dua metode untuk memperpanjang SIM yaitu dari cara yang biasa dan cara yang luar biasa

Di sini saya akan menerangkan dua  cara yang berbeda tersebut.

1.    Pertama Cara Biasa atau sesuai prosedur


Pertama yang harus kita lakukan adalah bayar asuransi sebesar Rp 30.000, dengan menyerahkan fotocopy KTP,selanjutnya kita akan di suruh cek kesehatan yang letaknya disebelah kantor atau bila bingung tanya petugas, pada saat cek kesehatan kita akan di minta  menyerahkan  bukti bayar asuransi berikut SIM asli terlebih dahulu ,  lalu kita akan di cek kesehatan oleh petugas kesehatan.

sebelumnya saya pikir chek up biasa,   ternyata hanya tes buta warna,  kita akan di suruh menyebutkan angka berapa saja yang ada di antara warna- warni di buku, dengan cepat sekitar satu detik, jangan takut salah saya juga beberapa kali salah, tapi lulus juga ,,he,,he,,(Mungkin Cuma formalitas), setelah itu kita harus membayar biaya sebesar Rp  25.000.

Lanjut setelah itu kita menuju loket Bank BRI, dan menyerahkan surat keterangan dari dokter , kwitansi asuransi dan SIM asli di perlihatkan, lalu kita akan diminta membayar sebesar Rp 75.000,  dan dokumen akan diserahkan kembali berikut kwitansi pembayaran dari Bank BRI.

Lalu kita akan diminta ke loket 1 untuk menyerahkan semua dokumen yang kita dapat, ditambah fotokopy KTP 2 lembar, dan SIM asli kita akan di minta,  kita akan mendapatkan  formulir, isi formulir  jika bingung ikuti contoh yang  di tempel dinding,  setelah data di isi serahkan lagi di loket 1, lalu tunggu di panggil di loket 2(input data),

Setelah di panggil di loket 2 kita akan di beritahu untuk  lanjut ke loket 3(foto), tidak beberapa lama akan  dipanggil untuk berfoto.
Setelah selesai di foto kita akan tunggu di loket produksi,   dan tidak lama nama kita akan di panggil
dan selesai sudah SIM kita.

Kalo di total kira-kira 10 menit dari kita kasih formuli  isi sampai SIM jadi, sebenarya tergantung antrian ramai atau sepi, tapi tidak lama kok.


2.    Kedua Dengan cara Luar Biasa di luar prosedur (menurut saya)

Cara ini memang  tergolong sangat cepat karena kita tidak harus melakukan prosedur yang ada, tapi kita bias  langsung foto tanpa muter-muter dulu.
Begini caranya Setelah sampai di samsat kita akan di tawari oleh beberapa calo, ini juga salah satu cara cepat.

Tapi ada cara yang lebih cepat lagi langsung ke petugas polisi,setelah masuk pintu depan kantor samsat kita akan bertemu dengan bagian informasi, kita akan di  di tanya oleh bagian informasi yang letaknya persis di sebelah kiri pintu masuk samsat jakarta timur.

Kita akan ditawarkan  mau langsung foto tidak, jika mau langsung foto  biayanya sebesar Rp 175.000, bisa langsung foto, dan untuk uang  jasanya terserah berapa aja, begitu kira-kira ucapnya, tapi kita harus bayar asuransi terlebih dahulu sebesar Rp 30.000, dan gak nyampe satu menit sudah di panggil foto
ajaib.

Tapi Sekarang tinggal pilih mau cara biasa atau cara yang luar biasa.Karena kalau di kalkulasi, Bila dengan cara yang luar biasa besarnya biaya kira-kira Rp 200.000, jika dengan cara biasa  kalau di total kira-kira sebesar  Rp 130.000, ini adalah harga untuk  perpanjangan SIM C.

Sekedar informasi untuk peraturan yang baru jika telat perpanjang SIM satu hari saja harus bikin SIM baru, karena data akan di Blokir dari pusat,  jadi jangan sampai telat ya.



LihatTutupKomentar